Wagub Jihan mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui OPD terkait akan merealisasikan program bursa kerja khususnya bagi disabilitas pada tahun mendatang.
”Meskipun tahun ini terdapat tantangan sehingga belum bisa dilaksanakan, saya telah menginstruksikan jajaran terkait agar tahun depan (2026) bursa kerja khusus disabilitas dapat terlaksana, sehingga teman-teman disabilitas dapat mengakses pekerjaan dengan lebih mudah,” tegasnya.
Wagub Jihan selanjutnya mengajak seluruh elemen masyarakat yang dianugerahi kelengkapan fisik untuk mengambil peran dalam mengawal hak-hak penyandang disabilitas. Ia mengingatkan bahwa hak penyandang disabilitas adalah setara dan wajib dipenuhi.
”Dengan keterbatasan yang dititipkan Tuhan kepada mereka, sesungguhnya kita yang dianugerahi kesempurnaan memiliki kewajiban untuk mengawal hak-hak mereka. Selamat Hari Disabilitas Internasional 2025. Kita semuanya setara ya. Semangat membangun masyarakat Indonesia lebih inklusif,” tandas Wagub Jihan.
Dalam acara yang dirangkai dengan kegiatan Pelayanan Sosial Jejaring Masyarakat (Yansos Jejama) tersebut, Wagub Jihan juga berdialog langsung dengan berbagai perwakilan komunitas untuk menyerap aspirasi riil di lapangan, diantaranya Komunitas ATS, POTADS, dan Gerkatin.
Masing-masing perwakilan komunitas tersebut menyampaikan berbagai aspirasi langsung kepada Wagub Jihan. Diantaranya, batasan usia tanggungan terapi yang saat ini dibatasi hingga usia 7 tahun, kemudahan akses pekerjaan dan pemasaran produk UMKM karya disabilitas, dan kebutuhan tenaga pengajar profesional di Sekretariat PKDL untuk memaksimalkan potensi anak-anak disabilitas.
Dalam kesempatan yang sama, Wagub Jihan Nurlela didampingi Ketua DWP Provinsi Lampung Agnesia Bulan Marindo menyerahkan bantuan secara simbolis berupa kursi roda, tongkat kruk, alat bantu jalan, alat bantu dengar, serta paket sembako. (Rls/SA)











