Bandar LampungPOLITIK

Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, KPU Bandarlampung Restrukturisasi Anggaran Pilkada

×

Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, KPU Bandarlampung Restrukturisasi Anggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini

“Anggaran Rp3,7 miliar itu diperuntukkan untuk protokol kesehatan dan APD,” pungkasnya.

Sementara Sekdakot Pemkot Bandarlampung, Badri Tamam menyatakan bahwa Pilkada wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung harus berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi, teknisnya apa? Saya sudah sampaikan masalah protokol kesehatan sudah dibicarakan, masalah TPS, dan lainnya sudah kita bicarakan dengan dibahas bersama,” paparnya.

Banyak hal yang dilaksanakan nantinya. Di samping efisiensi oleh KPU, juga akan diberikan bantuan hibah untuk kegiatan protokol kesehatan.

“Yang pembiayaannya nanti akan kita tanggung di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Karena memang kewenangan tersebut ada di OPD,” jelasnya.

KPU untuk membeli APD untuk melakukan rapid test dan lainnya harus menyerahkan kepada pemerintah daerah.

“Jadi kewenangan-kewenangan itu ada pada OPD terkait di pemerintah daerah,” paparnya.

Pihaknya berharap KPU untuk masalah teknis pilkadanya nanti yang meramunya seperti melakukan efisiensi.

“Kan disampaikan kegiatan-kegiatan yang menghimpun orang banyak dikurangi, bukan ditiadakan. Artinya, disesuaikan dengan protokol kesehatan,” ucapnya.

“Nah, ini yang akan dilakukan efesiensi-efesiensi yang akan masuk ke pembiayaan yang dibutuhkan oleh KPU. Nanti lihat kebutuhannya. Misalnya, soal protokol kesehatan berapa butuhnya,” tandasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *