“Pendidikan korupsi harus dilakukan juga didalam pendidikan-pendidikan yang formal karena pendidikan memiliki peran yang sangat penting, sangat strategis dalam membentuk karakter generasi muda,” lanjutnya.
Samsudin berharap rektor dan dosen dapat menjadi teladan yang dapat menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab di lingkungan kampus.
“Kampus adalah laboratorium kehidupan, tempat mahasiswa belajar bukan hanya tentang ilmu pengetahuan, tetapi juga tentang bagaimana menjadi pribadi yang berintegritas,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Samsudin menegaskan bahwa generasi muda merupakan agen perubahan dan harapan bangsa, sehingga generasi muda diharapkan mampu memupuk budaya anti korupsi mulai dari diri sendiri.
“Kalian adalah agen perubahan dan harapan bangsa. Korupsi tidak hanya melemahkan institusi negara, tetapi juga menciderai kepercayaan masyarakat, oleh karena itu saya berharap workshop anti korupsi yang akan kalian ikuti sampai selesai nanti dapat menjadi bekal pengetahuan, menjadi wawasan, dan bentuk kesadaran untuk terus memupuk budaya anti korupsi mulai dari diri kita sendiri,” tegasnya.
Di akhir, Samsudin juga menegaskan bahwa dengan komitmen bersama antar seluruh pihak akan dapat mewujudkan cita-cita Indonesia yang bebas dari korupsi.
“Hari ini adalah awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan kerja sama. Saya percaya, dengan komitmen yang kita bangun bersama, kita dapat mewujudkan cita-cita Indonesia yang maju, bersih, dan bebas dari korupsi,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Lampung, Samsudin bersama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Wawan Wardiana juga menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama Perguruan Tinggi se-Lampung untuk Memberantas Korupsi oleh seluruh jajaran pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi negeri dan swasta, serta seluruh peserta kegiatan. (Rls/SA)











