Bandar LampungEKBISLampungPemerintahan

Pj Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

25
×

Pj Gubernur Lampung Minta Pengecer Segera Jual Kembali LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, meminta para pengecer untuk segera menjual kembali gas LPG 3 Kg sambil menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penertiban distribusi dan harga LPG || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, meminta para pengecer untuk segera menjual kembali gas LPG 3 Kg sambil menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penertiban distribusi dan harga LPG || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, meminta para pengecer untuk segera menjual kembali gas LPG 3 Kg yang diambil dari agen-agen.

Hal ini disampaikan sembari menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat terkait penertiban distribusi dan harga LPG tersebut.

Baca Juga  180 Pelajar Pesisir Kota Bandarlampung Terima Paket Perlengkapan Sekolah

Seruan tersebut disampaikan Pj. Gubernur pada Selasa (4/2/2025), menyusul instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Instruksi Presiden ini diberikan sebagai respons atas kelangkaan gas LPG 3 Kg yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga  Kunker ke Kota Batu, Pj. Gubernur Lampung: Pelajari Pengelolaan Wisata Daerah yang Dinilai Berhasil

Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual gas LPG 3 Kg seperti biasa.

Instruksi ini diambil setelah Presiden berdiskusi dengan DPR RI dan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak oleh masalah kelangkaan LPG 3 Kg.

Dasco menjelaskan bahwa setelah berkomunikasi dengan DPR, Presiden Prabowo langsung menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan kembali pengecer agar dapat menjual gas LPG 3 Kg. Sementara itu, pengecer tersebut akan diproses untuk menjadi sub pangkalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *