close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

×

Pj Gubernur Samsudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menghadiri pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (2/9/2024).

Pelantikan tersebut dilaksanakan usai acara Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024.

Pj. Gubernur Samsudin menyampaikan selamat kepada para anggota DPRD yang baru dilantik. Dia menekankan bahwa pelantikan ini adalah puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum yang telah dilaksanakan pada Februari 2024 lalu.

Saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Pj. Gubernur Samsudin menekankan pentingnya peran DPRD sebagai salah satu elemen kunci dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Beliau mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan.

“Fungsi-fungsi ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas, demi kepentingan masyarakat luas,” ucap Pj. Gubernur Samsudin.

Samsudin juga menyoroti bahwa kedudukan DPRD di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan negara-negara lain yang menganut sistem federal.

Baca Juga  Viral Penculikan Anak, Eva Dwiana Instruksikan Penjagaan Ketat di Sekolah

“DPRD merupakan bagian integral dari pemerintah daerah, di mana anggota DPRD harus mampu menjembatani kepentingan daerah dengan kebijakan nasional,” paparnya.

Pj. Gubernur Samsudin menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dengan kepala daerah untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien.

Beliau berharap, DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk dalam menyukseskan Pilkada serentak yang akan datang.

“Pilkada serentak 2024 adalah momentum penting untuk mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” tutur Pj. Gubernur Samsudin.

(Visited 8 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *