Nasional

PLN Keluarkan Skema Untuk Hindarkan Pelanggan Mengalami Lonjakan Tagihan

63
×

PLN Keluarkan Skema Untuk Hindarkan Pelanggan Mengalami Lonjakan Tagihan

Sebarkan artikel ini

Dirinya menambahkan PLN berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat sehingga membebani pelanggan akibat adanya pandemi Covid-19.

Dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada bulan Juni maksimum naiknya adalah 40% dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen.

“Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60% dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan,” katanya.

Baca Juga  Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Bob meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan, tetapi ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak.

Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.

Baca Juga  Kompor Induksi Hadirkan Beragam Manfaat Bagi Pengguna hingga Negara  

Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga  Tuntaskan Elektrifikasi Daerah Terisolasi, PLN Terangi Negeri

“PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan. Posko pengaduan tersebut menambah kekuatan layanan pelanggan yang sudah ada sebelumnya, sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik. Ini adalah upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan di tengah situasi pandemi yang sulit seperti sekarang,” ujar Bob Saril. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *