close
Lampung

Rapid Test Ditarif Rp350 Ribu, Wali Santri Pondok Gontor Keberatan

×

Rapid Test Ditarif Rp350 Ribu, Wali Santri Pondok Gontor Keberatan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Perpulangan sebanyak 548 santri Pondok Modern Gontor Jawa Timur asal Provinsi Lampung  mengalami kendala di masa pandemi Covid-19.

Pasalnya, wali santri dan Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Ponpes Gontor Cabang Lampung mengeluhkan dengan tarif rapid test sebesar Rp350 ribu perorang.

Baca Juga  Sekolah Daring di Bandar Lampung Diperpanjang Hingga April 2021

Rapid test tersebut dilakukan dalam rangka untuk memastikan para santri tersebut tidak terpapar virus berbahaya.

“Perpulangan santri Gontor dari kelas I-VI untuk standar Covid harus ada surat keterangan sehat/rapid test,” ungkap Yono, Wali Santri Kelas III, Jumat (5/6/2020).

Merujuk ke aturan Gugus Covid, pihaknya melayangkan surat ke Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung dengan jumlah santri yang akan pulang ke Pondok Gontor, Jawa Timur sebanyak 548 anak.

Baca Juga  Lampung Sabet Penghargaan Provinsi Terbaik Dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan di Sektor Pertanian dalam TPAKD Award 2021

“Setelah kami mengajukan surat permohonan untuk rapid bagi anak-anak kami dari pihak diskes provinsi menolak tidak bisa untuk memberikan gratis dengan alasan keterbatasan alat rapidnya,” jelasnya.

Baca Juga  ASN Bandar Lampung Dilarang Keluar Daerah di Libur Paskah

Dari keterbatasan tersebut, pihaknya mengutarakan win-win solution. “Apakah tidak ada keringan lagi? Karena mereka meminta tarif Rp350 ribu peranak,” katanya.

Sementara tidak semua wali santri itu merupakan orang yang mampu.

Visited 104 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *