5w1hindonesia.id, Lampung Selatan – Puluhan Jamaah Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Haq di Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, menggelar ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pada Rabu 20 Juli 2022. Janji ikrar setia itu dilakukan dihadapan unsur pemerintahan desa dan kepolisian setempat. Serta dihadiri juga dari Ketua NII Crisis Center, MPC NU dan FKUB Kecamatan Jati Agung.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah adanya kelompok radikal terlarang, menyusup dan dengan sengaja memaparkan paham atau ajaran yang menyimpang di lingkungan pondok pesantren. Terlebih belakangan terakhir, banyak ditemukan paham ajaran yang menyimpang menargetkan ponpes sebagai sasaran utamanya.
Pengurus Ponpes Manba’ul Haq, Saiful Idang mengatakan, ponpes yang berdiri sejak tahun 2015 ini mengajarkan para jamaahnya untuk belajar membaca Kitab Suci Al Quran. Bahkan di ponpes yang dikelolanya ini juga mengajarkan anak anak untuk fasih dan tahfidz quran.
“Selain itu juga kita memberikan tausiah tentang pengetahuan islam, dan belajar shalat berjamaah. Sedangkan untuk jamaah anak anak kita kedepankan untuk dapat tahfidz Al Quran,” katanya.
Dia beserta pengurus ponpes lainnya juga sepakat, bahwa Negara Indonesia berpedoman dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Terlebih dengan mengedepankan rasa toleransi terhadap sesama umat manusia yang memliki perbedaan, seperti agama, suku, dan ras yang tergabung dalam bhenika tunggal ika.