Bandar LampungLampung

PPKM Darurat, Pintu Perbatasan Bandar Lampung Ditutup Mulai Jam 10.00 Siang

36
×

PPKM Darurat, Pintu Perbatasan Bandar Lampung Ditutup Mulai Jam 10.00 Siang

Sebarkan artikel ini

5w1hindonesia.id, Bandarlampung – Bandar Lampung – Walikota Eva Dwiana melakukan sidak ke sejumlah pasar tradisional pada hari keempat PKKM darurat. Selain melakukan pemantauan, tenaga kesehatan pun turut diturunkan untuk melakukan rapid ditempat.

Ada lima lokasi yang disambangi orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu yakni Pasar tengah, Pasar Gintung, Pasar bawah di Ramayana, Pasar Hayam Wuruk, Ruko di Antasari. Kegiatan tersebut didampingi oleh Kalpolresta Bandar Lampung dan Dandim 041/KBL.

Baca Juga  Berbagi Kebahagiaan Ramadan, YBM PLN Salurkan Ratusan Paket Sembako dan Santunan kepada Mustahik di Lampung

Dari 30 rapid tes yang dilakukan, ada tujuh orang positif covid-19 yang berprofesi sebagai pedagang di pasar Hayam Wuruk dan Pasar Tengah. Ketujuh pedagang tersebut langsung menjalani isolasi mandiri setelah mendapat hasil rapid tes Antigen.

Eva Dwiana menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersabar dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menangani wabah covid-19 di Bandar Lampung. Apalagi, varian Delta sudah masuk sehingga penularan bisa lebih cepat dan ganas.

Eva pun menghimbau kepada orang tua agar memperhatikan buah hatinya saat keluar rumah dengan penerapan prokes agar tidak tertulan covid-19.

Baca Juga  Eva - Deddy Unggul 73.09% Versi Quick Count, Ini Tanggapan Eva Dwiana

“Kepada orang tua kepada anak-anaknya sementara ini tidak usah main di luar karena virus delta ini sudah ke lampung. Kalo kita kerjasama yang baik mudah-mudahan anak kita semuanya sehat dan semuanya bisa beraktifitas kembali,”

Kapolreta Bandar Lampung Yan Budi Jaya menerangkan, mulai tanggal 16 Juli seluruh pintu masuk akan diperketat dan bagi pedagang diperbolehkan untuk berdagang mulai dari jam 07.00 – 10.00 siang.

Baca Juga  Walikota Eva Dwiana Beserta Keluarga Shalat Ied di Lapangan Way Dadi

“Bagi masyarakat yang akan melaksanakan pekerjaan yang esensial sesuai instruksi wali kota itu silahkan ke kantor atau berdagang yang boleh pukul 07.00 – 10.00 wib,” terang nya.

“Kemudian pukul 10.00 – 20.00 wib kita akan tutup total jadi tidak ada lagi yang bisa masuk ke Kota Bandar Lampung sampai dengan tanggal 20 Juli mendatang,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *