5W1HINDONESIA.ID, PENDIDIKAN – Bentuk nasionalisme pada umumnya ada enam.
Selain bentuk, kami juga akan memberikan materia tentang prinsip nasionalisme itu sendiri.
Di akhir artikel, kami akan membahas tentang nasionalisme di Indoensia.
Jadi, simak baik – baik artikel ini ya!
Prinsip Nasionalisme
Semangat nasionalisme dalam negara kebangsaan dijiwai oleh lima prinsip nasionalisme, yakni:
Kesatuan (Unity)
dalam wilayah teritorial, bangsa, bahasa, ideologi, dan doktrin kenegaraan, sistem politik atau pemerintahan, sistem perekonomian, sistem pertahanan keamanan, dan kebijakan kebudayaan.
Kebebasan (Liberty, Freedom, Independence)
dalam beragama, berbicara dan berpendapat lisan dan tertulis, berkelompok dan berorganisasi.
Kesamaan (Equality)
dalam kedudukan hukum, hak dan kewajiban.
Kepribadian (Personality) dan Identitas (Identity)
yaitu memiliki harga diri (self esteem), rasa bangga (pride) dan rasa syaang (devotion) terhadap kepribadian dan identitas bangsanya yang tumbuh dari dan sesuai dengan sejarah dan kebudayaanya.
Pretasi (Achievement)
yaitu cita – cita untuk mewujudkan kesejahteraan (welfare) serta kebesaran dan kemanusiaan (the greatness and the glorification) dari bangsanya.











