Ia menyatakan data tersebut diperoleh melalui ketua RT setempat dan kemudian ditindak lanjuti oleh tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) dengan terjun langsung ke lapangan untuk mendata mana saja rumah yang mengalami kerusakan parah.
Dalam hal ini yang mengalami kerusakan yaitu rumah warga sehingga kalau ada pagar rumah yang roboh atau yang lainnya itu tidak termasuk mendapatkan bantuan.
“Data itu kita peroleh dari RT kemudian kita tindak lanjuti dengan menurunkan tim tagana dan dibantu juga dengan RT turun langsung kelapangan,” paparnya.
Oleh karenanya, pihaknya tidak mau menyalahkan siapapun dalam hal bantuan ini dan warga yang telah mendapatkan bantuan tidak diminta untuk mengembalikan uang.
Namun hanya dengan penandatanganan surat pernyataan bahwa memang benar rumah mereka terdampak dari banjir tersebut.
“Oleh karena itu forum ini berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan tersebut. Artinya, mereka benar-benar bertanggung jawab dengan apa yang mereka bicarakan memang benar rumah mereka menjadi korban banjir,” tandasnya.
Diketahui dalam forum tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung Tole Dailami yang diwakili oleh Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial Santoso Adhy. (SA)






