Bandar LampungLampung

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Ingatkan Publik Waspada Modus Penipuan Pengadaan Barang dan Jasa

25
×

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Ingatkan Publik Waspada Modus Penipuan Pengadaan Barang dan Jasa

Sebarkan artikel ini
PT. KAI sedang melakukan proyek pembangunan || Foto: Istimewa
PT. KAI sedang melakukan proyek pembangunan || Foto: Istimewa

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mewaspadai praktik penipuan yang mengatasnamakan PT KAI dalam urusan pengadaan barang dan jasa.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan di lingkungan PT KAI dilakukan secara terbuka, transparan, dan hanya melalui kanal resmi perusahaan. Ia menyatakan bahwa PT KAI tidak pernah memungut biaya atau memberikan janji proyek di luar prosedur resmi.

Baca Juga  Pastikan Kesehatan Penumpang, Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Naik KA di Masa PPKM

“Masyarakat dan pelaku usaha harus berhati-hati. Jangan mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan KAI, terutama dalam penawaran proyek,” ujarnya pada, Jumat (11/7/2025)

Sebagai bentuk transformasi digital dan upaya meningkatkan akuntabilitas, PT KAI mengajak pelaku usaha bergabung melalui sistem daring Rail Procurement In Digital (RAPID) di laman [https://rapid.kai.id](https://rapid.kai.id). Sistem ini memberikan akses langsung bagi perusahaan dan perorangan untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan secara resmi.

Baca Juga  Jelang Nataru, PLN Lampung Gelar Pemeliharaan Gabungan untuk Tingkatkan Keandalan Listrik

Langkah Pendaftaran Vendor RAPID:
1. Akses Situs Resmi – Kunjungi portal RAPID.
2. Buat Akun – Daftarkan diri dan lengkapi data.
3. Siapkan Dokumen Administrasi:
– Untuk perusahaan: akta pendirian, NIB, perizinan usaha, NPWP, laporan keuangan, dan dokumen legalitas lainnya.
– Untuk perorangan: KTP, NPWP, dan dokumen pendukung.

4. Verifikasi dan Persetujuan – Setelah dokumen lengkap, proses validasi dilakukan oleh tim PT KAI sebelum vendor mendapatkan persetujuan untuk mengikuti tender.

Baca Juga  Antisipasi Penyebaran Covid-19, PT KAI Divre IV Gelar Penyuluhan Kesehatan di Stasiun

Dengan menjadi vendor resmi, pelaku usaha bisa mengakses informasi terbaru terkait pelelangan barang dan jasa secara aman dan terpercaya.

PT KAI mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menerima informasi mencurigakan yang mengatasnamakan perusahaan. Laporan dapat disampaikan melalui Contact Center 121 atau kantor PT KAI terdekat.

“Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dari transaksi dengan pihak tidak sah. Segera laporkan jika menemui hal yang mencurigakan,” tutup Zaki.