5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Plh. Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Tole Daelami menyatakan bahwa rencana penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi dilakukan sesuai dengan ketentuan.
Menurut Tole, keberadaan puluhan PKL tersebut sekarang ini secara lokasi di atas drainase.
“Sementara permintaan mereka itu dibuat permanen sehingga tidak mungkin karena melanggar aturan,” ungkap Tole saat dijumpai usai melakukan audiensi dengan perwakilan pedagang, Selasa (16/11/2021).
Ia menuturkan pemindahan yang akan dilakukan tersebut tentunya tidak secara semena-mena karena Pemkot Bandar Lampung sudah menyiapkan tempat.
“Mubazir pemerintah sudah siapkan sarana pasar kemudian ada beberapa lokasi tidak dimanfaatkan, sementara kalau mereka dipindahkan kan mereka tempatnya secara hukum jadi legal,” paparnya.
“Sehingga ada kepastian usaha,” sambung Tole menegaskan.
Tole mengatakan, masyarakat jika tempatnya rapi dan baik tentunya akan menjadi lebih menarik.
“Dari pada kita biarkan (tak teratur) sudah hampir 20 tahun sehingga orang jadi males,” ucapnya.
Kalau masalah rezeki, sambung dia, Tuhan yang mengaturnya tapi tidak serta merta begitu pindah langsung ramai.
“Tentunya secara bertahap nantikan masyarakat kalau itu sudah bersih naik ke atas,” jelasnya.
Tentunya ini butuh waktu dan proses, kata Tole, dan mengenai harapan teman-teman pedagang tadi sudah didengarkan dan itu akan dicarikan solusi yang terbaik.
“Prinsipnya pemerintah tidak ingin mengambil suatu kebijakan yang akan merugikan masyarakat,” tandas Tole. (SA)








