Bandar LampungLampungPemerintahan

Puluhan PKL Jalan Bukit Tinggi Gelar Aksi Penolakan Relokasi, Wali Kota Eva: Tujuannya untuk Berikan Rasa Nyaman

40
×

Puluhan PKL Jalan Bukit Tinggi Gelar Aksi Penolakan Relokasi, Wali Kota Eva: Tujuannya untuk Berikan Rasa Nyaman

Sebarkan artikel ini
Puluhan PKL yang tergabung dalam persatuan pedagang kaki lima Bandar Lampung di Jalan Bukit Tinggi menggelar aksi penolakan relokasi ke lantai 2 dan 3 gedung Pasar Bambu Kuning, Rabu (17/11/2021). (5w1hindonesia.id)

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Puluhan pedagang kaki lima yang tergabung dalam persatuan pedagang kaki lima Bandar Lampung di Jalan Bukit Tinggi menggelar aksi penolakan relokasi ke lantai 2 dan 3 gedung Pasar Bambu Kuning, Rabu (17/11/2021).

Para pedagang menolak rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang akan membongkar lapak di sepanjang Jalan Bukit Tinggi.

Dalam orasinya, Perwakilan para pedagang, Hipni Bintang meminta kepada pemerintah untuk tetap mengizinkan para pedagang tetap berjualan di sepanjang Jalan Bukit Tinggi.

Baca Juga  Pedagang Kaki Lima Kembali Berdagang di Kawasan Bambu Kuning

Sementara itu, Ketua Persatuan Pedagang Kaki Lima (PKL), Ardiansyah, meminta kepada pemerintah setempat untuk memikirkan nasib para pedagang.

Pasalnya, pihaknya mengklaim telah merasakan susahnya berjualan di lantai 2 Pasar Bambu Kuning.

“Sehingga menyebabkan harus turun ke pinggir jalan untuk mendapatkan pelanggan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol menjelaskan, pemintah kota telah memberikan toleransi kepada para pedagang selama 10 tahun lebih untuk mengizinkan PKL berjualan di sepanjang trotoar.

Baca Juga  All Bikers Lampung Bersama Bikers Brotherood Berbagi di Panti Asuhan Ar-Ra'uf Syahira

Menanggapi tuntutan para pedagang untuk merenovasi lapak PKL, Pemkot Bandar Lampung telah mengkaji hal tersebut sebelumnya, karena berdirinya bangunan di atas trotoar sudah menyalahi aturan yang ada.

Dijumpai terpisah, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengharapkan pengertian dari pedagang kaki lima yang berada di Jalan Bukit Tinggi untuk mau dipindahkan ke lantai 2 gedung Pasar Bambu Kuning.

Baca Juga  Lahirkan Bintang Baru, Pemprov Lampung Gelar Kejuaraan Panahan Piala Gubernur 2025

Menurutnya, tujuan dilakukannya relokasi pedagang untuk memberikan rasa nyaman kepada pedagang dan pembeli yang nantinya akan bertransaksi.

Guna memudahkan para pedagang, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memberikan biaya sewa lapak gratis selama 3 bulan dan juga berjanji segera memperbaiki fasilitas yang tersedia guna memberikan kenyamanan lebih. (RA/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *