5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Nasib guru honorer yang telah lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dikabarkan tidak mendapatkan honor.
Padahal, pegawai honor tersebut tetap bekerja sebagaimana mestinya setelah ada ketetapan lolos sebagai pegawai PPPK sejak bulan Maret lalu.
Para pegawai honor ini menduga, pihak pemerintah kota menahan SK PPPK karena saat dicek melalui tautan docs.goggle.com tentang update NIP dan NIk PPPK 2022 SK sudah siap cetak 100 persen untuk tahap 1 dan 2.
Mengetahui hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan untuk pembayaran PPPK saat ini belum bisa dilakukan karena SK yang belum keluar.
Dalam hal ini, Eva Dwiana menginstruksikan Sekda Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya untuk mengawal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam proses penerbitan SK PPPK agar bisa segera selesai.
“Informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ini tidak menyalahi aturan karena tes ini kita enggak tau siapa dan warga mana. Administrasinya harus diselesaikan,” kata Eva Dwiana pada Kamis (2/6/2022).
“Sudah nanya ke BKD dan sekda, bunda bilang masalah PPPK secepatnya harus diselesaikan,” imbuhnya.
Lanjut Eva mengatakan, pihaknya tidak ada niat untuk menahan penerbitan SK PPPK. Justru, pihaknya sangat berterima kasih kepada para guru.
“Kami berusaha semaksimal mungkin, kami berterima kasih karena kami kekurangan guru, banyak yang pensiun. Doakan kami berjalan dengan baik,” ujarnya.
Disinggung soal ketersediaan dana, Eva Dwiana mengaku berat dengan dibebankannya pembiayaan PPPK ke APBD kota.











