Namun demikian, Wakil Gubernur juga menyoroti beberapa daerah yang mengalami penurunan kategori, yakni Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu, yang turun dari kategori Madya menjadi Pratama.
Ia meminta pemerintah daerah terkait segera melakukan evaluasi terhadap instrumen penilaian yang belum terpenuhi.
“Kita perlu melihat kembali aspek mana yang belum maksimal. Apakah pada data, partisipasi anak, atau kelembagaan. Evaluasi ini harus menjadi momentum perbaikan bersama agar tidak ada lagi daerah yang turun peringkat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jihan menyoroti meningkatnya kompleksitas masalah sosial yang berdampak terhadap anak, termasuk kasus kekerasan dan penculikan yang belakangan marak di tingkat nasional.
“Kasus seperti penculikan anak Balqis menjadi pengingat bahwa kita semua harus lebih serius menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh, belajar, dan berekspresi,” ujarnya.
Wakil Gubernur kemudian memaparkan sejumlah strategi yang dapat dilakukan untuk memperkuat implementasi KLA, di antaranya melalui integrasi program dan kolaborasi lintas sektor, pemanfaatan program yang sudah berjalan seperti Posyandu, sekolah, dan Karang Taruna, serta penambahan perspektif ramah anak dan ramah lingkungan dalam setiap kegiatan.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan data dan partisipasi anak sebagai instrumen penting dalam penilaian KLA.
“Tanpa data yang akurat, perencanaan dan pembangunan tidak akan tepat sasaran. Karena itu, penguatan sistem data dan pelibatan anak dalam forum anak daerah harus menjadi perhatian serius,” imbuhnya.











