Usai melepas puluhan ribu benih tersebut, Gubernur secara khusus mengumpulkan jajaran Camat dan Kepala Desa yang hadir di lokasi. Ia menitipkan pesan agar aparatur desa menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan larangan praktik penangkapan ikan secara ilegal.
”Ini ada harapan dari saya, mohon dijaga ikannya. Terutama disosialisasikan kepada masyarakat. Tidak disetrum, dan tidak diputas. Kalau dijala boleh, dipancing boleh. Tapi jangan disetrum, diputas, karena yang kecil-kecil ikut mati,” tegas Gubernur Mirza.
Gubernur membeberkan bahwa ribuan benih ikan berkualitas tinggi ini dihasilkan melalui proses pemijahan intensif yang membutuhkan usaha besar di fasilitas perbenihan Bandar Lampung, sebelum akhirnya dimobilisasi ke Mesuji.
”Ini bibitnya dari Bandar Lampung, jauh. Dipijah setengah mati. Mereka memijah berharap kalau besar, kalau gede, bisa jadi pendapatan masyarakat Kabupaten Mesuji. Jadi kalau disetrum, kan ya kasihan sama yang sudah buat mijah. Saya titip ya,” tandasnya.
Melalui program restocking ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap perairan sungai di Kabupaten Mesuji dapat terus produktif dan lestari, sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh generasi hari ini dan masa depan. (Rls/SA)











