Bandar LampungLampungLampung SelatanPemerintahan

Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

×

Rute Internasional Lampung–Kuala Lumpur Dibuka, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung, Jihan Nurlela meresmikan penerbangan perdana (inaugural flight) rute internasional Lampung–Kuala Lumpur di Bandara Internasional Radin Inten II || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Wagub Lampung, Jihan Nurlela meresmikan penerbangan perdana (inaugural flight) rute internasional Lampung–Kuala Lumpur di Bandara Internasional Radin Inten II || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Dengan adanya penerbangan internasional langsung dari Lampung, pemerintah berharap biaya dan waktu perjalanan masyarakat dapat ditekan. “Ini soal efisiensi biaya dan kemudahan akses bagi masyarakat,” ucap Wagub.

Selain itu, terdapat sekitar 8.000–8.600 pekerja migran asal Lampung di Malaysia. Jika seluruhnya dapat memanfaatkan penerbangan langsung ke Lampung, potensi penghematan biaya perjalanan diperkirakan mencapai Rp 16 miliar per tahun, dengan asumsi penghematan rata-rata Rp 2 juta per orang untuk perjalanan pulang-pergi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menyampaikan, kembalinya status internasional Bandara Radin Inten II ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Bandara Udara Internasional.

Status tersebut diperkuat dengan sejumlah rekomendasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Pertahanan.

“Secara administrasi seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum 8 Februari 2026, sehingga hari ini kita dapat melaksanakan penerbangan perdana internasional,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, penerbangan perdana ini masih bersifat carter dan direncanakan menjadi penerbangan reguler dua kali sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Pemerintah menargetkan layanan reguler sudah berjalan sebelum Lebaran 2026.

Bambang juga menegaskan, penyelenggaraan penerbangan perdana tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penerbangan carter tersebut didukung oleh investor swasta, PT Bara, sebagai bentuk kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.