5W1HINDONESIA.ID, BANDAR LAMPUNG – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sahriwansah mengajukan surat pengunduran diri kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hal itu di konfirmasi oleh Kepala BKD Herliwati pada, Rabu (31/8/2022).
Herliwati mengatakan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Sahriwansah yang kini menjabat Kepala Dinas Sosial tersebut.
“Sudah saya terima surat pengunduran dirinya dan saat ini surat pengunduran diri tersebut sudah saya teruskan ke walikota,” ujar Herliwaty kepada insan pers.
Namun ia tidak menjelaskan apa alasan pengunduran diri eks Kadis DLH Bandar Lampung itu. Ia pun enggan berkomentar lebih banyak soal surat pengunduran diri tersebut.
“Masalah hukum, Biar nanti ibu walikota saja yang menjelaskan, masalahnya bukan urusan kita (BKD), ” katanya.









