Bandar LampungEKBISLampungPemerintahan

Segera Berakhir, Realisasi Penerimaan PPS Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tembus Rp252 Miliar

×

Segera Berakhir, Realisasi Penerimaan PPS Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tembus Rp252 Miliar

Sebarkan artikel ini
Program PPS tersisa sebentar lagi. (Istimewa)

Sehingga, total nilai harta bersih sebesar Rp2.505 miliar sampai dengan 22 Juni.

Untuk realisasi PPh yang disetorkan, yaitu Rp2 miliar di bulan Januari, Rp4 miliar di bulan Februari, Rp47 miliar di bulan Maret, Rp12 miliar di bulan April, Rp20 miliar di bulan Mei, Rp167 miliar di bulan berjalan ini.

Sehingga total PPh yang telah disetorkan dari PPS sampai dengan 22 Juni sebesar Rp252 miliar.

Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, beserta unit vertikal Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) di wilayah Provinsi Bengkulu dan Lampung terus meningkatkan pelayanan perpajakan khususnya PPS.

Bagi wajib pajak yang belum mengikuti program ini, diharapkan dapat segera memanfaatkan. Karena, kesempatan hanya tinggal sebentar lagi yaitu sampai tanggal 30 Juni 2022.

Banyak manfaat yang akan diperoleh WP, di antaranya tidak diterbitkan ketetapan untuk tahun 2016 sampai 2020, terhindar dari sanksi 200% UU Pengampunan Pajak, serta data harta yang diungkap tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan, penyidikan, dan atau penuntutan pidana.

Wajib Pajak yang mempunyai pertanyaan dan kendala terkait PPS, wajib pajak dapat mengunjungi https://pajak.go.id/pps, layanan chat melalui nomor Whatsapp khusus PPS 081156-15008, dan Kring Pajak 1500-008 pada senin s.d. jumat pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

Selain itu, untuk wajib pajak di wilayah Bengkulu dan Lampung dapat mengunjungi helpdesk khusus PPS di KPP dan KP2KP di Provinsi Bengkulu dan Lampung yang siap melayani wajib pajak untuk mengikuti PPS. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *