Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam manajemen kepegawaian. Menurutnya, seluruh layanan BKD, mulai dari kenaikan pangkat, rekrutmen, mutasi, hingga koordinasi dengan kabupaten/kota, harus berbasis sistem yang terintegrasi, terdokumentasi, dan transparan.
“Digitalisasi menjadi kunci untuk memastikan pelayanan yang akuntabel dan mencegah potensi penyimpangan. Database kepegawaian harus terjaga dengan baik dan dapat diakses secara sistematis,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Marindo menyebut BKD sebagai “jantung” reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Lampung. Oleh karena itu, BKD dituntut mampu membangun kepercayaan dan meningkatkan kualitas ASN.
“Jika BKD mampu menjaga integritas dan profesionalisme, maka kualitas ASN akan meningkat. Dampaknya, pelayanan publik semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Lampung akan semakin kuat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini proses-proses kepegawaian di lingkungan Pemprov Lampung, termasuk mutasi, pelantikan, dan pengangkatan pejabat, telah berjalan dengan baik dan transparan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan banner Zona Integritas yang dipasang di pintu masuk Kantor BKD Provinsi Lampung oleh Sekdaprov Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, dan Kepala BKD, yang diikuti seluruh pegawai sebagai simbol komitmen bersama.
Pencanangan ini diharapkan menjadi langkah nyata BKD Provinsi Lampung dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Rls/SA)











