Bandar LampungLampungNasionalPemerintahan

Sekdaprov Lampung Ikuti Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah dan Launching Sertifikat Elektronik oleh Presiden Jokowi

30
×

Sekdaprov Lampung Ikuti Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah dan Launching Sertifikat Elektronik oleh Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto || Foto: Adpim Pemprov Lampung

Menurut Fahrizal, sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah atau lahan. Sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini merupakan dokumen negara yang sangat penting karena terkait dengan masalah legalitas serta tanda bukti kuat penguasaan lahan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Kalvyn Andar Sembiring mengatakan peluncuran sertifikat elektronik oleh Presiden akan membuat kinerja lebih efektif dan efisien.
“Dengan menggunakan sistem digital ini juga dapat mengurangi risiko sertifikat palsu dan duplikasi data, selain itu bisa melindungi sertifikat dari bencana alam, misalnya ketika terjadi banjir, gempa bumi, dan lainnya,” kata Kalvyn.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Program Kesehatan Akademik untuk Pemerataan Tenaga Medis

Pada acara ini, Sekdaprov Fahrizal juga menyerahkan 10 Sertifikat Hak Atas Tanah secara simbolis didampingi Kepala BPN Provinsi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan perwakilan Kapolda Provinsi Lampung.

Baca Juga  Sekdaprov Fahrizal Buka Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Provinsi Lampung dan Nasional 2024

Sepuluh penerima sertifikat antara lain, dari Kabupaten Lampung Selatan diterima oleh Nyoman Ade, dan Daswanto untuk program PTSL, dan Suhanda melalui Program Redistribusi Lahan.

Kemudian dari Kabupaten Lampung Tengah diterima oleh Alex firdaus, dan Subtoni untuk program PTSL dan Nursan program Redistribusi Lahan.

Baca Juga  Buka Raker Forum Investasi Lampung 2024, Sekdaprov: Investasi Masuk ke Lampung Buka Lapangan Kerja Baru

Sedangkan dari Kabupaten Lampung Timur diwakili oleh Paimo untuk program PTSL, dan Sarbini melalui Redistribusi Lahan dan yang terakhir dari Kabupaten Pringsewu diwakilkan oleh Deni Amelia, dan Agus Senoriadi melalui program Redistribusi Lahan. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *