Bandar LampungLampungPemerintahan

Sekdaprov Sampaikan Enam Kebijakan yang Akan Dilaksanakan Pemprov Lampung Tahun 2023

×

Sekdaprov Sampaikan Enam Kebijakan yang Akan Dilaksanakan Pemprov Lampung Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanan upacara gabungan Forkopimda Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri || Foto: Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada pelaksanan upacara gabungan Forkopimda Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri || Foto: Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung

Sebagaimana diketahui, kejadian bencana dan fenomena iklim ekstrem terasa meningkat frekuensi dan intensitasnya selama beberapa waktu terakhir.

Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah Bencana Hidrometeorologi dalam bentuk Banjir, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor yang dalam 1 dekade terakhir menjadi ancaman terbesar kejadian bencana.

Pada bulan Oktober tahun 2022 lalu, data BNPB menunjukkan telah terjadi 3.288 kejadian Bencana di Indonesia, dan 68 Kejadian diantaranya terjadi di Provinsi Lampung, dengan dampak ekonomi sosial hingga korban jiwa yang tidak dapat dinilai dengan materi atau penghitungan untung rugi dan baru –baru ini, telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau.

Tidak ada wilayah di Indonesia yang bebas bencana termasuk di Provinsi Lampung yang memiliki kelas risiko bencana tinggi secara Nasional.

Untuk itu, Gubernur meminta kepada Perangkat Daerah terkait dan didukung oleh Forkopimda Provinsi Lampung, untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam mengantisipasi penanggulangan bencana di Provinsi Lampung.

Diakhir sambutannya, Gubernur mengajak kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas, dedikasi, motivasi dan etos kerja serta membudayakan untuk berpikir kreatif, inovatif, solutif sebagai upaya untuk menunjang pelaksanaan tugas.

Hadir sebagai peserta upacara, mewakili Forkopimda, Inspektur, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Biro, unsur TNI, unsur POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *