Bandar LampungPemerintahan

Selama Pandemi Corona, Herman HN Gratiskan dan Beri Diskon PBB Warga Bandarlampung

53
×

Selama Pandemi Corona, Herman HN Gratiskan dan Beri Diskon PBB Warga Bandarlampung

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN memberikan kebijakan dengan menggratiskan dan diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada warga terutama selama masa pandemi Corona.

Kebijakan tersebut dikeluarkan dalam rangka untuk meringankan masyarakat tingkat ekonomi ke bawah dalam hal pembayaran PBB tersebut.

Baca Juga  Launching Kampung Tangguh Nusantara, Herman HN: Ini Cukup Potensi Tingkatkan Ekonomi Kerakyatan

Menurut Herman HN, kebijakan itu diberikan kepada masyarakat dengan kriteria yaitu masyarakat tingkat ekonomi ke bawah dan menengah. Yaitu untuk pembayaran PBB Rp150 ribu, Rp300 ribu dan Rp500 ribu.

Baca Juga  Di Masa Pandemi Covid-19, Herman HN Ajak Seluruh Umat Islam Manfaatkan Momentum Ramadan

“Yang pembayaran PBBnya Rp150 ribu ke bawah saya gratiskan, yang Rp150 ribu sampai Rp300ribu saya diskon 50 persen dan yang dari Rp300ribu sampai Rp500ribu diskon 30 persen,” ungkapnya, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga  Peringati HUT Kota Bandarlampung ke 338, Pemkot Bandarlampung Gelar Istigasah dan Doa Bersama

Menyikapi kondisi perekonomian warga Kota Tapis Berseri, Wali Kota Herman HN mengatakan kebijakan ini masih dapat dirasakan warga dalam setahun ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *