Lanjut Kadek menegaskan pihaknya selain melakukan sidak di Mal Chandra juga melaksanakan sidak di tempat lainnya seperti semua mal, pasar tradisional, dan semi tradisional dalam rangka pembinaan dan pengawasan.
“Hal-hal seperti tadi soal tempat sampah. Kalaupun ada tempat lain nanti kita sarankan. Jauh kan lah dan jangan sampai terkontaminasi,” pungkasnya.
Sementara, Ummi Rukoyah, Pengawas Farmasi Makanan Muda BBPOM Bandarlampung, menyatakan ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti di antaranya terkait izin edarnya.
“Jadi kita temukan produk froozen food itu seharusnya izin edarnya dari BBPOM tapi yang kita temukan masih memakai Produk Industri Rumah Tangga (PIRT),” jelasnya.
Latest posts by Ridhonjuan (see all)
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Sosialisasi Penyakit Hewan LSD ke Peternak Sapi - Januari 1, 1970
- Whatsapp Hadirkan Fitur Avatar Pada Versi Terbaru - Januari 1, 1970
- Peringati 1 Abad NU, PC NU Bandar Lampung Gelar Tahlil Akbar - Januari 1, 1970
(Visited 147 times, 1 visits today)
Komentar