5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung memberikan Pelayanan Kesehaan Gratis (PKG) untuk siswa SMP yang membutuhkan surat keterangan kesehatan saat hendak masuk SMA/K maupun siswa/i yang akan melanjutkan ke jenjang Perguruan Tinggi di Bandar Lampung.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Desti Mega Putri menjelaskan, setiap siswa bisa mendapatkan surat kesehatan melalui program PKG yang di gagas oleh pemkot Bandar Lampung di 33 Puskesmas.
“Pemerintah kota Bandar Lampung memberikan Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) untuk siswa/i SMP. Syaratnya harus berdomisili kota Bandar Lampung dan mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA),” jelasnya pada, Selasa (10/6/2025).
Namun, jika siswa/i yang bersangkutan tidak memiliki KIA atau belum membuat, orangtua/wali dari anak yang bersangkuta bisa menunjukan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas Puskesmas.
Untuk pemeriksaan kesehatan itu sendiri mencakup pemeriksaan kesehatan dasar sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Desti menegaskan, program PKG tidak dipungut biaya sama sekali. Kecuali untuk warga diluar kota Bandar Lampung akan dikenakan biaya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami tegaskan ini gratis dan merupakan program dari Walikota Eva Dwiana untuk masyarakat kota Bandar Lampung yang akan melanjutkan jenjang pendidikan,” tukasnya.