“Kalau kepala Bidang SMSI ini, akan ditunjuk langsung pemilik media online. Dengan melihat bahwa dia juga senior, kemudian memiliki jaringan dan relasi, aktif di organisasi, loyal dan support terhadap SMSI Bandar Lampung,” ungkapnya.
Anggota juga, masih kata Jefri, akan dilakukan penertiban, lantaran masih banyak anggota ini sebagai wartawan yang pemilik medianya belum mengetahui.
“Banyak juga anggota ini yang sudah tergabung di organisasi lainnya, yang memungkinkan jadi tidak efektif dan kurang aktif di SMSI. Sehingga kami akan meyakinkan itu,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa reshuffle biasa dilakukan dalam sebuah organisasi untuk menunjang kemajuan dan ke arah yang lebih baik.
Saat ini tercatat, ada 54 perusahaan media online di Kota Bandar Lampung yang bergabung di SMSI Bandar Lampung. Alokasi keanggotaan ini tergantung dimana operasional PT dari perusahan pers tersebut. (Rls/SA)











