Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa pembangunan jalan harus diiringi dengan upaya pemeliharaan berkelanjutan, guna memastikan infrastruktur yang telah dibangun tetap awet dan memberikan manfaat jangka panjang.
Terdapat tiga faktor utama yang menjadi penyebab kerusakan jalan, yakni kondisi drainase yang buruk, beban kendaraan berlebih (overload), serta kualitas konstruksi yang rendah.
Oleh karena itu, seluruh pihak diminta memperhatikan kualitas pembangunan, menjaga fungsi drainase, serta meningkatkan kesadaran terhadap dampak kendaraan overloading.
Para pelaksana proyek juga diingatkan untuk menjaga mutu konstruksi sebagai fondasi utama. Seluruh material seperti semen dan batu diwajibkan melalui uji laboratorium guna memastikan kesesuaian dengan standar yang ditetapkan.
Selain itu, perawatan jalan secara berkala, termasuk menjaga kebersihan saluran air dan sistem drainase, menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan fungsi jalan.
Pembangunan infrastruktur ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas jalan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat perekonomian, memperlancar mobilitas sosial masyarakat, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan pendidikan dan kehidupan sosial.
Pelaksanaan Groundbreaking jalan provinsi tersebut, dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Kepala Dinas BMBK M Taufiqullah, serta sejumlah anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan Lampung Timur.(Rls/SA)











