Zona Muslim

Tidak Ribet, Ini Dia Syarat dan Tata Cara Menjadi Mualaf

73
×

Tidak Ribet, Ini Dia Syarat dan Tata Cara Menjadi Mualaf

Sebarkan artikel ini
tata cara menjadi mualaf
Ilustrasi Tata Cara Menjadi Mualaf || Photo by Freepik || 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.IDZONA MUSLIM – Tata cara menjadi mualaf sebenarnya sangat mudah dan tidak membutuhkan persyaratan beragam. Perlu diketahui, setiap orang pada dasarnya memiliki hak untuk memilih agama dan keyakinan masing-masing.

Begitu pula dengan mualaf atau sebutan lain dari orang non-muslim yang pindah keyakinan dan memutuskan memeluk Islam. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut terkait tata cara dan persyaratan menjadi mualaf, yuk simak pembahasan berikut.

Tata Cara Menjadi Mualaf Serta Persyaratannya

Mualaf sendiri berasal dari bahasa Arab di mana memiliki arti sosok yang dilembutkan hatinya. Menurut syariat, mualaf merujuk untuk orang-orang yang hatinya sudah diikat dan dicondongkan kepada Islam.

Dengan begitu, para mualaf ini membutuhkan dukungan sosial dari lingkungan disekitarnya untuk menyesuaikan diri. Untuk berpindah keyakinan dari agama lain ke Islam, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Sudah Melakukan Khitan Bagi Laki-laki

Dalam agama Islam, khitan bagi laki-laki merupakan hal yang diwajibkan. Dengan demikian, laki-laki yang ingin memeluk agama Islam harus melakukan sunat atau khitan sebelum memutuskan untuk mualaf.

Umumnya, umat muslim berkhitan sejak usia belia atau saat duduk di bangku sekolah dasar. Selain sebagai tradisi, khitan ternyata juga memiliki banyak manfaat dari sisi kesehatan, mulai dari mencegah infeksi saluran kemih, menghindari penyakit kelamin, serta menjaga kesehata alat vital.

2. Membaca Dua Kalimat Syahadat

Selanjutnya, syarat menjadi mualaf yang paling utama adalah membaca dua kalimat syahadat. Kalimat syahadat merupakan ikrar seorang manusia atas nama pencipta, yaitu Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Kalimat yang dibacakan, yakni “Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah” yang artinya “Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, Dan (aku bersaksi) bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”.

Selain membacanya, umat muslim juga wajib mengaplikasikan bacaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, kalimat syahadat dianjurkan untuk diucapkan sebelum meninggal dunia dengan harapan bisa ditempatkan di surga oleh Allah SWT.

3. Melakukan Mandi Besar

Mandi besar termasuk cara yang biasa dilakukan umat muslim untuk membersihkan atau mensucikan diri dari najis dan hadas. Karena itu, seorang mualaf sebaiknya melakukan mandi besar setelah membaca dua kalimat syahadat.

Hal ini pun sesuai dengan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud 355. Hadis tersebut berbunyi, “Aku mendatangi Nabi Muhammad SAW untuk memeluk Islam. Kemudian beliau menyuruhku untuk mandi dengan air dan daun bidara”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *