Bandar LampungHUKRIMLampungPemerintahan

Terima Perwakilan IMM Kota Bandarlampung, Ini Tanggapan Wali Kota Herman HN

79
×

Terima Perwakilan IMM Kota Bandarlampung, Ini Tanggapan Wali Kota Herman HN

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN, menerima perwakilan dari IMM Kota Bandar Lampung, yang menggelar aksi damai penolakan UU Omnibus Law, Senin (12/10/2020).

Sebanyak empat mahasiswa yang tergabung dalam IMM itu diterima langsung bertemu dengan Wali Kota Herman HN, di ruang rapat Wali Kota setempat.

Baca Juga  Pj. Gubernur Samsudin Lepas Atlet Perwosi Lampung Ikuti Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara RI 2024

Beberapa hal yang diharapkan oleh para mahasiswa dari IMM itu, antara lain yaitu agar selanjutnya Wali Kota menolak pengesahan RUU atau UU Omnibus Law.

Salah seorang perwakilan Bayu Pranoto, Ketua Umum IMM mengungkapkan, agar apa yang menjadi seluruh anggota dan pengurus IMM ini menjadi tolak ukur dalam pengesahan UU tersebut dan wali kota dapat meneruskan aspirasi yang mereka bawa.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Ramaikan Wisata Edukasi Kebun PKK Agropark Sabah Balau

Kemudian, yang menjadi perhitungan dari IMM sendiri mengenai izin lingkungan yang disebutkan dalam UU Omnibus Law yaitu dimana izin lingkungan diganti oleh izin usaha saja.

Baca Juga  Refleksi Akhir Tahun 2021: Gubernur Arinal Sukses Wujudkan Janji Kerja Lampung Berjaya, Lampung Unggul Telak di Empat Pilar

Karena ditakutkan kedepannya, lingkungan akan terabaikan dengan adanya UU Omnibus Law ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *