Bandar LampungLampung

Nilai Nol Warnai Hasil Tes Akademik Jalur Prestasi SMA di Lampung

31
×

Nilai Nol Warnai Hasil Tes Akademik Jalur Prestasi SMA di Lampung

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico saat menggelar konferensi pers || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico saat menggelar konferensi pers || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Kemampuan akademik siswa di provinsi Lampung menurun. Hal itu tercermin dari hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jalur prestasi untuk SMA negeri secara serentak di 35 sekolah pada 14 Juni 2025 lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amirico merasa prihatin karena dari kuota 3.863 siswa yang lulus tes hanya ada 1 persen yang mempunyai nilai 70 keatas.

Baca Juga  Hingga H-6 Lebaran, HK Catat 29.499 Kendaraan Masuk Tol Sumatra

“Lalu ada sekitar 1,8 persen dengan nilai 60-70 dan sisanya mendapatkan nilai 50 kebawah bahkan ada yang mendapat nilai 0,” terang Thomas saat menggelar konferensi pers pada, Senin (16/6/2025)

Hal ini semakin menjadi sorotan setelah terungkap jika sebagian anak memiliki nilai rapor diatas 90 namun ketika TKA mendapatkan hasil yang jomplang.

Baca Juga  Program Desaku Maju, Strategi Terpadu Bangun Ekosistem Ekonomi Desa

“Ini harus menjadi perhatian bersama, tentunya dengan nilai rapor sekolah diatas 90 belum mencerminkan kemampuan akademik yang sesungguhnya,” kata dia.

Tradisi pemberian nilai rapor berdasarkan kedekatan emosional dituding menjadi biang keladi adanya anomali yang terjadi saat ini.

“Jangan sampai kedekatakan emosial dengan anak maupun orang tua bisa memanipulasi hasil nilai rapor demi masuk ke sekolah SMA unggulan,” tambahnya.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Nataru 2025, Pj Gubernur Lampung Apresiasi Jajaran Forkopimda

Dengan adanya peristiwa ini, Thomas mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama guru untuk fair memberikan niali sesuai kemampuan nilai akademik.

“Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama. Penilaian harus harus dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan subjektivitas atau kedekatan personal,” pungkasnya.