Bandar LampungLampung

Gebrak Dunia Pendidikan, Lampung Hapus Uang Komite SMA/SMK dan Luncurkan PPDB Jalur Prestasi

32
×

Gebrak Dunia Pendidikan, Lampung Hapus Uang Komite SMA/SMK dan Luncurkan PPDB Jalur Prestasi

Sebarkan artikel ini
Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung || Foto: Ist
Thomas Amirico, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung || Foto: Ist

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengambil langkah berani dengan menghapus kebijakan uang komite di jenjang SMA dan SMK. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat dan upaya serius Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengatakan bahwa penghapusan uang komite bertujuan untuk meringankan beban orang tua, terutama mereka yang memiliki kondisi ekonomi terbatas.

Baca Juga  Rutan dan Dinkes Kota Lakukan Pemeriksaan Cegah HIV/AIDS

“Banyak warga yang mengeluhkan bahwa sumbangan komite tidak berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi anak-anak mereka. Sumbangan itu lebih banyak digunakan untuk infrastruktur, bukan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Thomas.

Sebagai gantinya, biaya operasional sekolah akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Thomas memastikan, anggaran tersebut akan mulai digelontorkan pada tahun depan agar proses belajar-mengajar tetap berjalan lancar tanpa membebani wali murid.

Baca Juga  K-Fest 2025 Angkat Kuliner Tradisional, Ketua TP PKK Dorong Inovasi Sambel Seruit

“Pro dan kontra pasti ada, tetapi kebijakan ini lahir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Puluhan Ribu Ijazah Tertahan Sudah Dibagikan

Selain soal pungutan sekolah, Disdikbud Lampung juga berhasil menuntaskan masalah penahanan ijazah siswa. Sebelumnya, ada puluhan ribu ijazah yang belum bisa diambil karena berbagai kendala administrasi.

Baca Juga  Pohon Raksasa Berumur Ratusan Tahun Timpa Rumah Warga di Jl. WR. Supratman

“Sebanyak 23 ribu ijazah sudah dibagikan. Ini kebijakan langsung dari Pak Gubernur sebagai bentuk kepedulian pada hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak,” ungkap Thomas.