5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengambil langkah berani dengan menghapus kebijakan uang komite di jenjang SMA dan SMK. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat dan upaya serius Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengatakan bahwa penghapusan uang komite bertujuan untuk meringankan beban orang tua, terutama mereka yang memiliki kondisi ekonomi terbatas.
“Banyak warga yang mengeluhkan bahwa sumbangan komite tidak berbanding lurus dengan peningkatan kompetensi anak-anak mereka. Sumbangan itu lebih banyak digunakan untuk infrastruktur, bukan pengembangan sumber daya manusia,” ujar Thomas.
Sebagai gantinya, biaya operasional sekolah akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Thomas memastikan, anggaran tersebut akan mulai digelontorkan pada tahun depan agar proses belajar-mengajar tetap berjalan lancar tanpa membebani wali murid.
“Pro dan kontra pasti ada, tetapi kebijakan ini lahir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Puluhan Ribu Ijazah Tertahan Sudah Dibagikan
Selain soal pungutan sekolah, Disdikbud Lampung juga berhasil menuntaskan masalah penahanan ijazah siswa. Sebelumnya, ada puluhan ribu ijazah yang belum bisa diambil karena berbagai kendala administrasi.
“Sebanyak 23 ribu ijazah sudah dibagikan. Ini kebijakan langsung dari Pak Gubernur sebagai bentuk kepedulian pada hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak,” ungkap Thomas.











