LampungNasionalPemerintahan

Tiga Inpres untuk Lampung: Pemenuhan SDM Kesehatan, Renovasi Fasilitas, dan Penguatan Layanan KJSU

×

Tiga Inpres untuk Lampung: Pemenuhan SDM Kesehatan, Renovasi Fasilitas, dan Penguatan Layanan KJSU

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama para kepala daerah kabupaten di Lampung melakukan audiensi strategis dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin || Foto: Istimewa
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama para kepala daerah kabupaten di Lampung melakukan audiensi strategis dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin || Foto: Istimewa

“Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan siap mendukung Lampung. Disiapkan tiga langkah strategis dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres),” kata Marindo.

Menurutnya, tiga Inpres tersebut meliputi, pertama, Inpres Pemenuhan SDM Kesehatan, terutama untuk tenaga dokter, dokter gigi, dan dokter spesialis, dengan mendorong keterlibatan putra-putri daerah untuk memperkuat sistem layanan di wilayah asal mereka.

Kedua, Inpres Renovasi dan Pengembangan Fasilitas Kesehatan, yang akan mencakup rumah sakit, puskesmas, dan pustu, terutama di wilayah kabupaten/kota yang masih kekurangan infrastruktur dasar kesehatan.

Ketiga, Bantuan Peralatan dan Sarana Prasarana Kesehatan, yang difokuskan pada peningkatan layanan untuk penyakit KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi) sebagai bagian dari penanganan beban penyakit utama di Indonesia.

“Ini adalah langkah nyata. Artinya, pertemuan ini tidak hanya simbolik. Ada komitmen konkret pusat untuk mempercepat pemerataan layanan kesehatan di Lampung,” imbuh Marindo.

Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kesehatan, atas respon cepat dan keterbukaan dalam menerima masukan dari daerah.

“Kami optimistis, dengan kolaborasi ini, derajat kesehatan masyarakat Lampung akan meningkat. Ini perjuangan untuk hak dasar rakyat,” pungkas Gubernur. (Rls/SA)