Bandar LampungLampungPemerintahan

Tolak Omnibus Law, IMM Kota Bandarlampung Geruduk Kantor Pemkot Bandarlampung

62
×

Tolak Omnibus Law, IMM Kota Bandarlampung Geruduk Kantor Pemkot Bandarlampung

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bandar Lampung mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) setempat di Jalan Dokter Susilo, Senin (12/10/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan puluhan mahasiswa ber almamater warna merah hati itu menuntut untuk kehadiran Wali Kota Bandarlampung Herman HN, menyampaikan secara langsung aspirasi penolakan UU Omnibus Law.

Baca Juga  Peringati Hari Kartini, Srikandi PLN Tunjukkan Aksi Tangguh dalam Simulasi Pemadam Kebakaran

Dalam aksi unjuk rasa itu, pengamanan dilakukan oleh pihak kepolisian, TNI dan Satpol-PP Kota Bandarlampung. Terlihat puluhan personel berjaga di dalam gerbang pintu masuk kantor pemerintah setempat.

Baca Juga  Vaksinasi Tahap Dua Dosis Kedua, Wali Kota Eva: Vaksinasi Covid-19 Dapat Menyentuh Seluruh Masyarakat

Dalam orasinya, pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa menyatakan penolakannya akan UU Omnibus Law, dengan harapan ungkapan penolakan itu dapat diteruskan oleh Wali Kota Herman HN. (AI/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *