Uncategorized

TP PKK Provinsi Lampung dan Mitra Sepakati Percepatan Pengembangan Kawasan PKK Agropark

29
×

TP PKK Provinsi Lampung dan Mitra Sepakati Percepatan Pengembangan Kawasan PKK Agropark

Sebarkan artikel ini
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, melakukan Penyerahan Kesepakatan Bersama Pengembangan Kawasan PKK Agropark Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, melakukan Penyerahan Kesepakatan Bersama Pengembangan Kawasan PKK Agropark Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, melakukan Penyerahan Kesepakatan Bersama Pengembangan Kawasan PKK Agropark Provinsi Lampung, Senin (21/7/2025).

Kegiatan diawali dengan penanaman benih cabai dan nanas di kebun Agropark. Menurut Ketua TP PKK Provinsi Lampung, penanaman cabai ini merupakan langkah kecil menuju perubahan besar dalam menekan laju inflasi di Provinsi Lampung.

Baca Juga  TP PKK Provinsi Lampung Gelar Lomba Kreasi Lahap Makan

Adapun penyerahan Kesepakatan Bersama dilakukan Ketua TP. PKK Provinsi Lampung didampingi Staf Ahli Pemerintahan, Hukum & Politik Achmad Saefulloh kepada 6 Mitra Percepatan Pengembangan Kawasan PKK Agropark.

Diantaranya, Ikatan Arsitek Indonesia Lampung, Ikatan Arsitek Landskap Indonesia Lampung, DPD Real Estate Indonesia, Asosiasi Perbenihan Indonesia, PT. Manunggal Agribisnis Sejahtera, Komunitas Ayo Menanam Indonesia.

Baca Juga  Istri Menteri Pemdes PDTT Kunjungi Lampung Craft 2023

Pengembangan Kawasan PKK Agropark merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan ketahanan pangan keluarga, pemberdayaan ekonomi masyarakat, destinasi pariwisata serta pelestarian lingkungan hidup melalui pendekatan partisipatif berbasis keluarga.

Baca Juga  Ketua TP PKK Tinjau Kontingen Lampung Ikuti HKG PKK dan Jambore Kader PKK Se-Indonesia 2024

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, pemangku kepentingan dan sektor swasta untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan percepatan pengembangan kawasan agropark yang produktif, mandiri, berkelanjutan dan berdampak luas.