Bandar LampungLampungPeristiwa

Truk Rem Blong Tabrak Kereta Babaranjang, PT KAI Akan Tuntut Ganti Rugi

73
×

Truk Rem Blong Tabrak Kereta Babaranjang, PT KAI Akan Tuntut Ganti Rugi

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, Status JPL tersebut resmi tidak dijaga, namun tetap dijaga dengan hasil swadaya masyarakat sekitar.

Selain itu, pihak PT. KAI akan segera menuntut ganti rugi, terhadap supir maupun pihak perusahaan pemilik truk tersebut.

Baca Juga  KAI Divre IV Tanjungkarang Tetap Operasikan KA Penumpang Selama Nataru, Berikut Ketentuannya

“Evakuasi masih dilakukan di tempat kejadian. Diperkirakan butuh tujuh jam untuk normalisasi. Kejadian ini mengakibatkan empat gerbong kereta anjlok dan patah bagian roda. Akibat kejadian ini, nilai kerugian PT. KAI masih dalam penghitungan,” katanya.

Baca Juga  Calon Penumpang KA Sriwijaya Turun Drastis, Divre IV Tanjungkarang Batalkan Perjalanan KA Mulai 1-30 April

Akibat kejadian ini juga, tembok-tembok warga dan PT. KAI beberapa ada yang remuk karena benturan keras dari tabrakan tersebut. Truk sendiri dalam keadaan ringsek total.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan Pelayanan sebagai Bandara Internasional, Gubernur Lampung Tinjau Langsung Operasional Bandara Radin Inten II

Sementara hingga kini tim gabungan dari pihak PT. KAI, kepolisian, TNI,  serta warga sekitar masih mengevakuasi dan membersihkan puing-puing bahan muatan dan lainnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *