Menurutnya, Status JPL tersebut resmi tidak dijaga, namun tetap dijaga dengan hasil swadaya masyarakat sekitar.
Selain itu, pihak PT. KAI akan segera menuntut ganti rugi, terhadap supir maupun pihak perusahaan pemilik truk tersebut.
“Evakuasi masih dilakukan di tempat kejadian. Diperkirakan butuh tujuh jam untuk normalisasi. Kejadian ini mengakibatkan empat gerbong kereta anjlok dan patah bagian roda. Akibat kejadian ini, nilai kerugian PT. KAI masih dalam penghitungan,” katanya.
Akibat kejadian ini juga, tembok-tembok warga dan PT. KAI beberapa ada yang remuk karena benturan keras dari tabrakan tersebut. Truk sendiri dalam keadaan ringsek total.
Sementara hingga kini tim gabungan dari pihak PT. KAI, kepolisian, TNI, serta warga sekitar masih mengevakuasi dan membersihkan puing-puing bahan muatan dan lainnya. (SA)











