Sampai saat ini, tercatat sudah sebanyak 277 BUMDes yang menjadi agen e-Samdes.
Wagub Nunik mengatakan bahwa program Smart Village ini betujuan untuk mengoptimalisasi potensi desa di Provinsi Lampung agar menjadi salah satu kekuatan sosial-ekonomi desa.
“Adapun fokus kegiatan pada Layanan Administrasi Pemerintahan Desa, Layanan Administrasi Kependudukan, Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas Aparatur,” katanya.
Agar pegelolaan dana desa semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, Wagub Nunik berpendapat perlu adanya mekanisme pengawasan yang baik dengan pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme pengawasan tersebut adalah Masyarakat Desa, BPD, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Camat dan BPK.
Ia melanjutkan, peran Inspektorat sebagai APIP dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah yang transparan mempunyai peran dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.
Wagub Nunik berharap agar pengelolaan dana desa ke depan akan lebih baik lagi sehingga benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
“Peran semua pihak dalam pengawasan sangat dibutuhkan dalam rangka menjaga agar pengelolaan Dana Desa dapat akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya. (Rls/SA)








