Bandar LampungLampungPemerintahan

Wagub Lampung Minta Bendahara Koperasi Merah Putih Kelola Keuangan secara Transparan

×

Wagub Lampung Minta Bendahara Koperasi Merah Putih Kelola Keuangan secara Transparan

Sebarkan artikel ini

Dari sisi profesionalisme, bendahara diharapkan menguasai pencatatan dan pelaporan keuangan serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap keberlangsungan koperasi.

Sementara itu, transparansi dan akuntabilitas diwujudkan melalui keterbukaan informasi keuangan kepada anggota, pencatatan yang dapat ditelusuri, serta komunikasi yang baik dengan ketua, pengurus, dan pengawas koperasi.

Pelatihan dan sertifikasi ini diikuti sekitar 1.800 calon bendahara KDKMP dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan, kegiatan berlangsung pada 26 Oktober hingga 20 November 2026 dengan pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi secara bertahap di sejumlah wilayah.

Lokasi pelatihan meliputi Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat. Pembukaan kegiatan dilaksanakan secara hibrida, yakni luring di Bandar Lampung dan daring dari sejumlah daerah, termasuk Tulang Bawang dan Lampung Tengah.

Fitrianita menerangkan, materi pelatihan mencakup konsep dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi transaksi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar dan buku pembantu, penyusunan serta analisis laporan keuangan, penghitungan sisa hasil usaha (SHU), hingga perpajakan koperasi.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama tiga setengah hari, dilanjutkan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), dengan harapan peserta memperoleh sertifikat kompetensi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Selain peningkatan kompetensi bendahara, Fitrianita melaporkan bahwa proses verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai KDKMP yang tersebar di 15 kabupaten/kota telah selesai dilaksanakan. Tahap berikutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum dilanjutkan dengan proses berita acara serah terima gerai.

Wagub Jihan meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung bersama dinas terkait di kabupaten/kota tidak berhenti pada penyelenggaraan pelatihan, tetapi juga melakukan pendampingan, koordinasi, dan pengawasan terhadap penerapan hasil pelatihan.

Penilaian peserta, menurut dia, harus dilakukan secara objektif dan profesional agar sertifikasi benar-benar mencerminkan kompetensi yang dimiliki.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh ketika koperasi mulai beroperasi.

Dengan pengelolaan keuangan yang tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, KDKMP diharapkan berkembang menjadi usaha bersama yang sehat, meningkatkan kepercayaan anggota, memperluas kesempatan berusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Lampung. (Rls/SA)