5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 115 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Acara penyerahan ini berlangsung di Aula Gedung Semergou, Selasa, (7/5).
Dalam sambutannya, Eva Dwiana menyampaikan bahwa dari 115 PNS yang memasuki masa pensiun, sebanyak 60 orang adalah guru, 9 orang tenaga kesehatan, dan 46 orang tenaga struktural. Eva mengucapkan terima kasih atas loyalitas dan pengabdian para PNS yang telah memberikan kontribusi besar bagi Pemkot Bandar Lampung dan masyarakat.
“Bunda yakin apa yang dilakukan oleh para PNS purna tugas ini telah bekerja dengan tulus ikhlas dan semoga mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ujar Eva.
Eva juga berpesan kepada para PNS yang purna bakti untuk tetap semangat menjalani aktivitas mereka meski tidak lagi memegang jabatan struktural di Pemkot Bandar Lampung.
“Tetap semangat dalam menjalani masa purna tugas. Masih banyak hal lain yang bisa kita perbuat untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan negara ini,” tambahnya.










