Bandar LampungLampung

Walikota Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Sertifikasi Halal untuk UMKM

30
×

Walikota Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Sertifikasi Halal untuk UMKM

Sebarkan artikel ini

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam acara Lampung Halal Market 2025 yang digelar di Taman UMKM Ir. Soekarno, Minggu (3/8/2025), Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa kewajiban sertifikasi halal bukan sekadar regulasi, tetapi peluang emas bagi pelaku UMKM, khususnya di sektor kuliner.

“Kami sudah instruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang pelaku UMKM. Senin depan, semua pelaku usaha makanan akan kami kumpulkan dan bantu pengajuan sertifikasi halal,” ujar Eva Dwiana.

Baca Juga  Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu, Polisi Ungkap Barang Bukti Pecahan Rp100 Ribu Sejumlah Rp320 Juta

Ia menegaskan bahwa target pemerintah kota adalah agar seluruh usaha makanan di Bandar Lampung memiliki sertifikat halal. Pemerintah juga telah mendata berbagai sektor jasa makanan, dari restoran hingga angkringan, dan akan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memfasilitasi proses sertifikasi.

Lampung Halal Market: Sinergi Edukasi dan Kolaborasi

Acara ini merupakan bagian dari Road Show Halal-20 menuju perhelatan internasional di Johannesburg, Afrika Selatan, tahun 2025. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi BPJPH untuk memperkuat sinergi Jaminan Produk Halal (JPH) di Provinsi Lampung, khususnya dalam edukasi kepada pelaku UMK.

Kepala BPJPH RI, Ahmad Haikal Hasan, yang akrab disapa Babe Haikal, turut hadir dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, pelaku usaha, serta Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Baca Juga  Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Sebalang Jadi Sentra Logistik dan Pelayanan Rakyat

“Halal kini bukan sekadar simbol agama, tapi telah menjadi standar industri dan perdagangan yang menentukan kualitas produk,” tegas Babe Haikal.

Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal memberikan nilai tambah secara ekonomi karena menjamin produk yang bersih, sehat, dan aman. Banyak UMK yang berhasil menembus pasar ekspor setelah memperoleh sertifikat halal.

“Ada UMK dari Surabaya yang dulu tak bisa masuk koperasi atau toko retail modern. Tapi begitu dapat sertifikat halal, mereka diterima di mana-mana, bahkan rutin ekspor dua kontainer ke Eropa,” ungkapnya.

Halal untuk Semua

Babe Haikal juga menekankan bahwa halal bukan hanya untuk umat Islam, melainkan standar universal yang mencerminkan kebersihan, keamanan, dan kualitas produk. Ia mendorong pelaku usaha di Lampung untuk segera mengurus sertifikat halal, mengingat masih tersedia sekitar 18.000 kuota sertifikat halal gratis dari total 44.000 yang disediakan BPJPH melalui program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) tahun 2025.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp 50 Miliar Untuk THR ASN

“Halal adalah untuk semua umat manusia, terlepas apapun latar belakang agama, kepercayaan, suku, bangsa dan kebudayaannya,” tutup Babe Haikal.

Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama BPJPH, LP3H, dan P3H berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pendampingan agar UMK dapat memperoleh kemudahan dalam proses sertifikasi halal. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi produk lokal di pasar nasional maupun internasional.