“Harapan kita adalah untuk membantu warga kota Bandar Lampung yang sudah memiliki tanah sendiri namun belum punya sertifikat itu yang kita bantu,” jelasnya.
Ia pun akan menginstruksikan camat dan lurah untuk mau turun kebawah meninjau dan melakukan pendataan siapa saja warga Bandar Lampung yang belum memiliki sertifikat tanah.
“Kendalanya adalah lurah dan camat ini malas untuk turun kebawah. Makanya nanti kita akan intesifkan lagi untuk pendataan warga Bandar Lampung yang sudah memiliki tanah namun belum memiliki sertifikat,” pungkasnya.
Wahrudi warga Langkapura merasa senang dengan adanya program sertifikasi gratis dari pemkot Bandar Lampung. Meskipun harus menunggu dari tahun 2021, namun ia merasa lega karena tanah tempat tinggalnya kini mempunyai sertifikat.
“Ya alhamdulilah senang, meskipun agak sedikit lama tapi akhirnya saya mempunyai sertifikat tanah juga. Harapan saya program ini terus berlanjut agar seluruh masyarakat di Bandar Lampung bisa merasakan hal yang sama,” ungkapnya.











