oleh

Tak Sesuai Izin, Walikota Eva Dwiana Segel Angel’s Wing

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Walikota Eva Dwiana bersama OPD terkait melakukan penyegelan kafe Angel’s Wing yang berlokasi di jalan Raden Intan pada, Sabtu (4/2).

Penyegelan dilakukan lantaran pihak pemerintah kota Bandar Lampung merasa dibohongi karena izin yang diberikan bukan izin tempat hiburan malam melainkan kafe.

“Kita segel Angel’s Wing karena tidak sesuai izinnya. Mereka kan izinnya kafe dan resto tapi pembukaannya kemarin sampai subuh,” ujarnya.

Baca Juga  Setelah Taman UMKM Bung Karno, Jalan Sehat Akan Dilaksanakan di Kecamatan Kemiling dan Bumi Waras

“Izinnya kan cuman sampai jam 10 malam dan itu minumannya juga kadar alkoholnya tinggi,” timpalnya.

Gambar Gravatar
(Visited 37 times, 1 visits today)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *