5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemkot Bandar Lampung menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada 18 warga kota Bandar Lampung pada, Kamis (1/2) di ruang rapat Walikota.
Adapun pengajuan pembuatan sertifikat tanah gratis ini berjumlah 25 pada tahun 2021 kepada BPN, namun setelah dilakukan peninjauan hanya 18 lokasi yang bisa dibuatkan sertifikat. Sisanya di batalkan karena ada permasalahan terkait dengan status kepemilikan tanah.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Walikota Eva Dwiana didampingi oleh sejumlah kepala OPD terkait yang turut hadir pada kesempatan tersebut.
Walikota Eva Dwiana mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan program sertifikasi tanah gratis tersbut. Apalagi saat ini Pendapatan Asli Daerah sudah mulai kembali stabil setelah dilanda pandemi Covid 19.
“Kita akan lanjutkan, kedepan Insha Allah kita bisa ajukan 50 – 100 sertifikat tanah tapi secara bertahap. Kalau ada rezekinya, kita bantu masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah,” ungkapnya kepada insan pers.
Adapun kriteria yang bisa mendapatkan bantuan sertifikasi tanah secara gratis ini yakni memiliki tanah denah lebar maksimal 300 m2. Adapun pemberian bantuan berdasarkan pada pendataan yang dilakukan oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan.











