Walikota Eva Dwiana Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerinah kota Bandar Lampung mengimbau kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam untuk menghentikan kegiatan operasionalnya selama bulan Ramadhan. Hal itu diungkapkan oleh Walikota Eva Dwiana usai menggelar upacara HUT Pol PP dan Linmas pada, Senin (21/3).

“Tempat hiburan malam selama bulan ramadhan akan kita tutup selama satu bulan itu. Kecuali restoran dan kafe. Kalau karaoke, kafe malam, pub diskotik semua di tutup. Jika ada yang melanggar tutup,” ujarnya.

Penutupan jam operasional tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) melalui Dinas Priwisata yang saat berita ini ditayangkan masih dalam proses pengesahan oleh Walikota Eva Dwiana.

Baca Juga  75 Tahun Indonesia Merdeka, Bumi Dipasena Tulang Bawang Kini Telah Berlistrik

“Kita bikin surat edaranyan. Edaran itu ditujukan kepada diskotik, pub, bar, karaoke dan sejenisnya, panti pijat, kebugaran, rumah biliyard. Dan surat edaran ini merujuk pada perda nomor 3 tahun 2007 tentang pariwisataan. Jadi diminta untuk menghormati bulan puasa yang jatuh kemungkinan pada tanggal 23,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Ariawan.

Gambar Gravatar
(Visited 13 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *