Bandar LampungLampungPemerintahan

Wujudkan Lampung Bersih Narkoba, Gubernur Arinal Terbitkan Kerangka Regulasi P4GN Melalui Perda dan Pergub

45
×

Wujudkan Lampung Bersih Narkoba, Gubernur Arinal Terbitkan Kerangka Regulasi P4GN Melalui Perda dan Pergub

Sebarkan artikel ini
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Qudrotul Ikhwan saat membuka acara Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Laporan Inpres 02 Tahun 2020 di Ruang Abung Balai Keratun, Selasa (23/8/2022). (Dok. Adpim Pemprov Lampung)

Qudrotul juga menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan rencana aksi P4GN, Provinsi Lampung telah melaksanakan aksi generik P4GN secara berkala.

Aksin generik tersebut antara lain berupa tes urine deteksi dini untuk asn, sosialisasi P4GN, rancangan kurikulum pendidikan P4GN untuk SLTA, pembentukan satuan tugas (satgas) P4GN dan rencana aksi daerah P4GN.

Baca Juga  Gubernur Arinal Minta Program Forum CSR Selaras dengan Pembangunan Lampung

Demi mewujudkan Lampung bebas narkoba, Qudrotul mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen untuk mendorong penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung melalui sinergitas dari berbagai pihak.

Baca Juga  Lagu 'Pulang' Ciptaa Indra Kamarudin Sabet Juara Pertama Lomba Cipta Lagu DKL

“Sehingga lembaga-lambaga rehabilitasi yang ada khususnya IPWL, rumag sakit dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat dapat beroperasional dengan optimal,” paparnya.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan rakor ini secara secara seksama sehingga pada akhirnya dapat melaksanakan Instruksi Presiden berkaitan dengan RAN P4GN ini. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *