Qudrotul juga menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan rencana aksi P4GN, Provinsi Lampung telah melaksanakan aksi generik P4GN secara berkala.
Aksin generik tersebut antara lain berupa tes urine deteksi dini untuk asn, sosialisasi P4GN, rancangan kurikulum pendidikan P4GN untuk SLTA, pembentukan satuan tugas (satgas) P4GN dan rencana aksi daerah P4GN.
Demi mewujudkan Lampung bebas narkoba, Qudrotul mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung juga berkomitmen untuk mendorong penurunan angka prevalensi penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung melalui sinergitas dari berbagai pihak.
“Sehingga lembaga-lambaga rehabilitasi yang ada khususnya IPWL, rumag sakit dan pusat pelayanan kesehatan masyarakat dapat beroperasional dengan optimal,” paparnya.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan rakor ini secara secara seksama sehingga pada akhirnya dapat melaksanakan Instruksi Presiden berkaitan dengan RAN P4GN ini. (Rls/SA)











