- Bukti Zakat di Bidang Dakwah

Dalam bidang dakwah, Dompet Dhuafa juga mendirikan Masjid Al-Majid di Bukit Kemuning dan Pusat Belajar Mengaji (PBM) Az Zahra di Cahaya Negeri, Lampung Utara.
Masjid Al Majid dengan luas bangunan 832 meter persegi itu bisa menampung hingga 1,500 jamaah. Sementara PBM Az Zahra hingga saat ini memiliki hingga 200 santri berusia 4-30 tahun yang belajar dan menghafal Al Quran.
Meski berdiri di tanah wakaf, keduanya menerapkan konsep pembiayaan gabungan antara wakaf dengan zakat. Ini membuktikan dana zakat para donatur yang disalurkan melalui lembaga bisa lebih terintegrasi dan komprehensif dalam implementasinya.
- Bukti Zakat di Bidang Ekonomi

Kehadiran Sentra Ternak DD Farm di Gadingrejo, Pringsewu menjadi program pendayagunaan dana zakat selanjutnya dalam bidang ekonomi. Program ini dimaksudkan untuk mengubah model pemberdayaan peternak menjadi model sentra.
Sehingga penerima manfaat yang direkrut oleh Dompet Dhuafa Lampung sebagai pekerja dengan kriteria mustahik akan dilatih tentang manajemen kandang, pakan, kesehatan ternak, hingga administrasi peternakan. Ini sebagai penerapan zakat yang Anda tunaikan dikelola untuk memuliakan mustahik atau penerima manfaat.

Tidak hanya membawa misi untuk mengubah pola pikir masyarakat dalam manajemen ternak, dalam wujud kontribusinya DD Farm turut membawa manfaat positif terhadap perekonomian warga setempat.









