Penanganan Jangka Pendek
-
Normalisasi Sungai dan Pengerukan Sedimen
Normalisasi sungai akan dilakukan oleh Dinas PU dan BBWS. Drainase dan sediment sampah akan dibersihkan, dimensi drainase akan diperlebar dan diperdalam, serta talut yang rusak akan diperbaiki dan ditinggikan di sepanjang aliran sungai.
-
Rehab Jalan yang Rusak Karena Banjir
Pemkot Bandar Lampung akan melakukan kajian dan rehab beberapa jalan yang rusak akibat banjir.
-
Mendorong Partisipasi Perusahaan
Sukarma mengatakan pihaknya akan mendorong perusahaan besar khususnya yang ada di Kecamatan Panjang untuk membuat sumur resapan dan embung jika tanahnya memungkinkan.
-
Pemeliharaan Rutin Drainase dan Sungai
Pemeliharaan drainase dan sungai dari sedimen dan sampah secara rutin akan dilakukan oleh Dinas PU, kecamatan, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup.
-
Pergeseran Anggaran
Pergeseran anggaran akan dilakukan jika diperlukan, dan ini akan menjadi catatan teman-teman di BKAD dan BAPPEDA.
Sukarma menegaskan, Pemkot Bandar Lampung akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan banjir agar kedepan tidak ada lagi banjir besar yang terjadi di kota Bandar Lampung.
Ia juga mengungkapkan, saat ini pemkot Bandar Lampung tengah berkoordinasi dengan kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan terkait banjir yang sedang di alami kota Tapis Berseri.
“Upaya ini termasuk kerjasama antar kabupaten kota, seperti dengan Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung Selatan. Di sini, peran Pemerintah Provinsi sebagai fasilitator juga penting untuk melihat mana yang menjadi ranah provinsi,” jelasnya.
Sukarma berharap, langkah-langkah yang telah di persiapkan dan sedang di jalankan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan di tengah masyarakat yang menghadapi bencana banjir.
“Meskipun banjir mungkin siklus alam, setidaknya jika kita sudah tahu cara penanganan atau penyebabnya, kita bisa mengatasi sumber masalah,” pungkasnya.











