Bandar LampungLampungPemerintahan

Terkait Penataan Pedagang, Puluhan PKL di Jalan Bukit Tinggi Sambangi Pemkot Bandar Lampung

34
×

Terkait Penataan Pedagang, Puluhan PKL di Jalan Bukit Tinggi Sambangi Pemkot Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Perwakilan PKL Jalan Bukit Tinggi melakukan audiensi dengan Pemkot Bandar Lampung terkait rencana penataan pedagang di Ruang Rapat Asisten Pemkot Bandar Lampung. (5w1hindonesia.id)

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi (samping Telkom) menyambangi kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada Selasa (16/11/2021).

Tujuannya menindaklanjuti dari pada surat edaran Pemerintah setempat yang akan melaksanakan penataan pedagang di lokasi tersebut.

Perwakilan pedagang disambut baik oleh Plh. Sekdakot Bandar Lampung, Tole Daelami dan Kepala Dinas Perdagangan Wilson Faisol dan jajarannya untuk melakukan diskusi bersama.

“Ya kedatangan kami ini berdasarkan surat edaran pemerintah kota bahwa kita akan direlokasi ke lantai 2 dan 3,” tutur Hipni Bintang, perwakilan pedagang mainan saat dijumpai.

Namun, pihak pedagang terkait hal tersebut berharap kalau bisa masih tetap bertahan di situ (bawah) dan cukup dirapikan saja.

Baca Juga  TPA Bakung kini Gunakan Metode Pengolahan Sampah Controlled Landfill

“Karena kan lantai 2 dan 3 bisa dikatakan gak layak untuk berdagang,” beber dia.

Menurutnya, pihak pedagang sudah mencoba beberapa tahun lalu menempati lokasi tersebut namun hasilnya tidak seperti yang diharapkan.

“Kita sudah coba beberapa tahun yang lalu omzetnya kurang menarik. Artinya, kehidupan bukan tambah membaik malah hutang,” paparnya.

“Kurang lebih 3 tahun yang lalu,” sambungnya.

Persoalannya di sini, ujar Hipni, mau ditertibkan tapi kondisi di atas masih sama seperti dulu dan lebih parah untuk aksesnya.

“Tidak layaknya itu seperti fasilitasnya. Dan kalau jualan di atas karena semi mal, sedangkan kita bukan pedagang bermodal, lebih cocok untuk pedagang grosir di atas,” katanya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Subsidi Ongkos Bus Tayo

Sementara pedagang lainnya, David menyatakan bahwa pihaknya bersedia diindahkan jika fasilitasnya diperbaiki.

Pedagang lainnya, David menyatakan bahwa para pedagang bersedia dipindahkan jika fasilitasnya diperbaiki terlebih dahulu dan meminta lokasi Pasar Bambu Kuning untuk ditinjau lagi.

“Pertemuan hari ini belum ada kesepakatan, namun masih dalam kajian,” terangnya.

Namun pihaknya berharap selama dalam masa kajian itu masih diizinkan berdagang.

“Batas waktu diberikan sampai besok. Jika besok tetap direlokasi, kami tetap bertahan di bawah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Wilson Faisol menjelaskan bahwa kedatangan mereka (para pedagang) untuk audiensi dengan Pemkot Bandar Lampung.

“Kita berdiskusi tadi dipimpin pak Sekda,” ucap Wilson.

Baca Juga  Walikota Eva Dwiana Serahkan 304 SK PPPK Guru

“Apa keinginan mereka sudah kita terima,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa penertiban atau penataan para PKL tersebut merupakan kebijakan Pemkot yang sudah sesuai aturan.

“Kami masih berharap teman-teman PKL bisa naik ke dalam lantai 2 karena kami sudah berdiskusi dengan pengembang dan sudah disiapkan terkait lokasi berapapun jumlahnya yang akan masuk kita siap seiringan dengan pembenahan sarana dan prasarana,” ujarnya.

Pihaknya pun menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung pada Rabu (17/11/2021) besok tetap akan melaksanakan penataan pedagang tersebut.

“Besok tetap akan dilaksanakan penataan dan mereka tetap dipindahkan karena sudah kita siapkan lokasinya,” tandasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *