Bandar LampungLampungLampung UtaraPemerintahan

Gubernur Arinal Lantik Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024

45
×

Gubernur Arinal Lantik Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara untuk sisa masa jabatan 2019-2024, di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (10/6/2022).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat bertugas dan segeralah menyesuaikan diri dengan tanggung jawab dan kewenangan yang saat ini telah diamanahkan kepada saudara,” ujar Gubernur kepada Ardian.

Baca Juga  Pengembangan Sumber Daya Perikanan Rajungan, Gubernur Arinal Berharap Program Photovoices Tingkatkan Kapasitas Perempuan Nelayan Lampung

Pelantikan ini merupakan pemenuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Lampung Utara.

Arinal meminta kepada Wakil Bupati bersama Bupati Lampung Utara untuk dapat memaksimalkan karya untuk kemaslahatan dan kemakmuran rakyat Lampung Utara.

Baca Juga  Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI ke-78

Menurutnya, jabatan itu merupakan amanah dan berikan yang terbaik untuk kemajuan Lampung Utara.

“Wariskan karya-karya pembangunan yang inovatif dan kreatif. Saat pergi, jangan tinggalkan apapun kecuali kader dan teladan yang baik,” tuturnya.

Arinal mengatakan Wakil Bupati Lampung Utara memiliki tugas utama untuk membantu Bupati dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

Baca Juga  Ribuan Warga Antusias Ikut KORVE Bersih-Bersih Pulau Pasaran

Selain itu, mengoordinasikan kegiatan perangkat daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.

“Sekaligus memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah, kelurahan dan/atau desa,” paparnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *