LampungPemerintahanPringsewu

Pos PMK Pringsewu Mulai Turun ke Masjid dan Musala

40
×

Pos PMK Pringsewu Mulai Turun ke Masjid dan Musala

Sebarkan artikel ini
Pos pantau PMK untuk pemeriksaan hewan kurban yang keluar dan masuk ke Kabupaten Pringsewu. (Istimewa)

5W1HIndonesia.id, Pringsewu – Pos pantau penyakit mulut dan kuku (PMK) yang diinisiasi Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pringsewu saat ini mulai turun ke masjid dan musala.

Petugas kesehatan hewan dan petugas gabungan lainnya di pos pantau tersebut dalam rangka untuk melakukan pengecekan organ dalam hewan atau post mortem.

Menurut Budi Pramono, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan kabupaten setempat, pemantauan tersebut dibantu oleh panitia pemotongan hewan kurban di tempat masing-masing.

Baca Juga  Hari Terakhir Penyembelihan Hewan Kurban, Distan Bandarlampung Temukan 33 Kasus Cacing Hati

“Posko pantau hewan kurban Idul Adha yang ada di Rest Area untuk sementara diberhentikan kemudian pemeriksaan menyasar di tempat pemotongan-pemotongan hewan kurban,” jelasnya, Minggu (10/7/2022).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya mengakhiri pos PMK sesuai dengan jadwal pelaksanaan yakni mulai Rabu-Minggu (6-10/7).

Baca Juga  Distan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman di Bandarlampung

“Penutupan pos tersebut sudah sesuai jadwal selama ini,” terang Budi.

Hal itu, sambung dia, disesuaikan dengan meningkatnya pengiriman hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing untuk hewan kurban.

“Dan pada Minggu, dipastikan pengiriman ternak terhenti karena sudah Idul Adha 1443 H,” ucapnya.

“Dan semua ternak sudah dikirim ke daerah tujuannya, maka tidak ada lagi pengiriman hewan ternak,” sambungnya.

Baca Juga  Gratis! Pemkot Bandar Lampung Fasilitasi UMKM Daftarkan HAKI,

Diketahui bahwa, pos pantau berdiri di Tugu Bambu atau Rest Area Pringsewu di jalan lintas barat (jalinbar) ruas Kecamatan Gading Rejo.

Di dalam pos, personel yang bertugas adalah gabungan dari mulai Dinas Pertanian, puskeswan, BPBD, Dinas Perhubungan dan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *